Dalam rangka membantu mahasiswa D3 akuntansi dapat mengikuti, lulus dan memperoleh sertifikasi keahlian akuntansi yang akan dimasukan dalam SKPI, maka Program Studi D3 Akuntansi melaksanakan kegiatan yang berjudul “Peningkatan Standar Kompetensi Lulusan Sarjana D3 Akuntansi dan Penyiapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah Melalui Ujian Sertifikasi Kompetensi Pajak Brevet A dan B ” dimana pihak penguji kompetensi keahlian akuntansi dan penerbit sertifikat yaitu Kantor Konsultan Pajak “Khusnul Chotimah dan Agus RA” Kantor Jasa Pelatihan Pajak Brevet A dan B yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang merupakan anak usaha PT. Hutama Indonesia Professional Training, Certifications, and Consultants.
Kegiatan ini diawali pembentukan panitia kegiatan yang terdiri dari dosen akuntansi dan tenaga administrasi. Koordinasi dengan pihak penyelenggara jasa sertifikasi Brevet A dan B dilakukan untuk menentukan tanggal pelaksanaan pelatihan yang menyesuaikan dengan jadwal kuliah mahasiswa. Selain itu, koordinasi dengan penyelenggara dilakukan untuk menetapkan mekanisme pelatihan dan ujian yang akan dilakukan (media conference yang digunakan, aturan dan tata tertib selama pelatihan dan ujian dsb). Rapat panitia dilakukan sebelum pelaksanaan pelatihan setiap minggunya dan ujian. Penentuan pendamping pelatihan juga dilakukan, dimana pendamping ini bertugas untuk mengawasi mahasiswa pada saat pelaksanaan pelatihan dan memberikan pendampingan sebelum ujian. Terdapat 7 (tujuh) orang pendamping dari anggota panitia yang melakukan pendampingan saat ujian. Rapat persiapan dilakukan selama 9 hari, yaitu pada tanggal 19 Oktober, 22 Oktober, 27 Oktober, 3 November, 5 November, 10 November, 12 November, 17 November dan 19 November 2020 secara offline di Ruang Rapat Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Seluruh panitia hadir dalam acara tersebut.
Pelaksanan kegiatan ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama yaitu Tahap Pelatihan dan tahap kedua adalah sertifikasi kompetensi.
Peserta mengikuti pelatihan secara online selama 7 (tujuh) kali pertemuan yang akan dilaksanakan selama mulai tanggal 17 Oktober hingga 19 November 2020 yang tanggal dan jamnya menyesuaikan dengan jadwal perkuliahan mahasiswa (telah ditentukan dalam proses persiapgiatan pelatihan ini dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai jam 08.30 hingga 15.30. Peserta mengikuti melalui media conference online yaitu Zoom dengan admin dari penyedia jasa sertifikasi. Pemateri berasal dari penyedia jasa sertifikasi yang merupakan Bersertifikat Konsultan Pajak yang juga merupakan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Dalam setiap pertemuan akan didampingi oleh 1 (satu) orang pendamping yang berasal dari Dosen Akuntansi Universitas Jember secara bergantian setiap pertemuannya.